Dj Sudah Mabuk Minuman Ditambah Mabuk Judi Jedag Jedug Kane
Sound Kane Jedag Jedug - EP DJ Koko YETE August 5, 2023
DJ Koko YETE'in En Sevilen Şarkıları
© 2022 The R Music Group Pvt. Ltd.
℗ 2022 The R Music Group Pvt. Ltd.
Sound Kane Jedag Jedug - EP DJ Koko YETE August 5, 2023
© 2022 The R Music Group Pvt. Ltd.
℗ 2022 The R Music Group Pvt. Ltd.
Contoh penerapan Pasal 29 UUD 1945 semestinya dipahami dan dipraktikkan oleh semua warga negara, termasuk pemerintah sebagai pemegang kekuasaan. Jika semua orang telah menghayati makna dari isi Pasal 29 UUD 1945, baik ayat 1 maupun 2, toleransi beragama di Indonesia akan lebih baik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Nunun Nurbaeti sedang berbahagia saat ini. Pasalnya, di hari yang bersamaan dengan sidang lanjutan perkara cek pelawat, Nunun juga didampingi anaknya, Ratna Farida Darajatun yang sedang berulang tahun. Alhasil, setelah sidang selesai, Nunun membuat pesta kecil-kecilan di ruangan terdakwa Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/4/2012). Kepada awak media, sosialita asal Sukabumi ini mengaku sengaja memberikan kejutan saat hari ulang tahun anak ketiganya itu. Nunun pun seakan tak perduli perayaan tersebut harus terselenggara di Pengadilan Tipikor bersamaan hari dimana dirinya harus menjalani sidang lanjutan. "Saya sengaja buat surprice. Karena saya tidak punya lagi tempat, saya kan (ditahan) di Rutan. Saya ingin merayakan (ulang tahun), dimana pun tempat baik," ujarnya saat disapa awak media di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/4/2012). Terpantau Tribunnews.com dalam pesta tersebut tampak terlihat Ratna yang sedang berbadan dua itu bersama sang suami, Gito Subianto. Sang suami mengaku jika perayaaan ulang tahun isterinya itu sebagai kedekatan anak dan ibu. "Pengen deket aja sama ibu," kata Gito. Pun, dalam kesempatan yang berbahagia itu, sejumlah kolega Nunun hadir dalam acara. Kolega yang hadir tampak membagi-bagikan makanan yang telah tersedia kepada awak media. Namun, sang suami sekaligus ayah Ratna, Adang Darajatun tak hadir dalam acara tersebut. Baik Nunun maupun Ratna mengaku jika politisi Adang tidak bisa hadir lantaran sedang melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPR yang dikabarkan sedang mengikuti rapat paripurna. "Bapak ada sidang, jadi beliau nggak bisa hadir, beliau harus tetap berkarya," kata Nunun. Saat ditanya prihal hadiah yang diberikan kepada sang Anak, Nunun mengaku dirinya hanya memberikan hadiah berupa doa. "Hari ini ada disini (Ratna) saya sudah bahagia, saya berikan kado doa, supaya Ratna sehat, kandungannya sehat dan lahir dengan selamat," imbuh Nunun. Dalam kesempatan ini Nunun pun curhat atas perkara yang telah menyeretnya menjadi tersangka. Nunun kembali membantah jika dirinya membagikan cek pelawat kepada sejumlah anggota DPR terkait pemenangan Miranda S Goeltom sebagai DGS BI tahun 2004 silam. "Saya tidak merasa bersalah, saya hanya mengenalkan teman baik (Miranda), saya tidak menyangka jadi terdakwa, saya jalani, semua badai pasti berlalu," ujarnya.